Nasional • 22 Jan 2025
DKI Jakarta Perketat Aturan Poligami ASN Lewat Pergub Baru, Syarat Nomor 1 Sangat Sulit
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Pemerintah DKI Jakarta menerbitkan Pergub Nomor 2 Tahun 2025, yang memperketat izin poligami bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Pergub ini bertujuan mencegah praktik nikah siri tanpa persetujuan istri sah. Berikut syarat…